Jumat, 27 Januari 2012

Inilah Opsi Kenaikan Tarif Listrik


JAKARTA - Pemerintah mengaku menyerahkan dua opsi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Djarman, kepadaokezone di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

"Ada beberapa opsi (kenaikan) yang menggunakan 450 watt tidak naik. Opsi kedua 450 watt, 900 watt sampai 60 kwh ada yang tidak naik tapi semua naik 10 persen. Untuk golongan pelanggan tidak mampu tidak naik. Opsi-opsi itu yang akan diajukan ke DPR. Pemerintah sudah usulkan, ada beberapa alternatif," ujar Djarman.

Dia mengklaim, jika memang ada kenaikan 10 persen, maka PLN dapat menghemat kurang lebih Rp8,9 triliun. "Semua akan dibicarakan. kalau 450 watt itu naik tapi sesudah pemakaian diatas 60 kwh," tegasnya.