TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkukuh tarif dasar listrik dinaikkan untuk mengantisipasi membengkaknya anggaran. "Bila tidak dilakukan, subsidi listrik akan membesar," katanya seusai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 2 Februari 2012.
Kenaikan tarif listrik diperlukan, menurut Tamsil, setelah subsidi diturunkan menjadi Rp 45 triliun tahun ini. Dengan tarif listrik yang sekarang berlaku, kata dia, PLN membutuhkan subsidi Rp 65,6 triliun.
Anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, mengatakan dampak kenaikan tarif tidak akan memberatkan masyarakat. Kontribusi terhadap inflasi juga diperkirakan bakal di bawah 1 persen karena tak terlampau membebani industri.
Menurut dia, listrik hanya menyumbang 10-15 persen dari biaya produksi. Kenaikan harga barang juga bisa dihindari apabila industri dapat mengatur margin laba dan efisiensi. "Bila listrik naik 10 persen, hanya menambah biaya produksi 1 persen," kata Tumiran.