Sabtu, 25 Februari 2012

PLN Undang Swasta dan BUMD Bangun Pembangkit


INILAH.COM, Jakarta - PT PLN memberi kesempatan kepada pihak swasta atau badan usaha milik daerah untuk mengembangkan pembangkitan listrik sesuai dengan kemampuan mereka.

Demikian disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman saat ditemui di gedung Ketenagalistrikan di Jakarta, Jum'at (24/2/2012). Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang harga pembelian listrik.

"Memang kita tidak batasi berapapun kapasitas yang akan mereka bangun. Akan tetapi tetap saja akan kita lihat sesuai dengan kemampuan dan demand," kata Jarman.

Meski diberi kebebasan untuk melakukan pembangunan, namun hal itu tetap akan dilakukan melalui proses tender.

Sementara itu untuk menumbuhkan elektrifikasi nasional PT PLN (Persero) juga berharap peran swasta ikut terlibat dalam penyediaan energi listrik.